Selasa, 21 Februari 2012

keunggulan bank syariah

KEUNGGULAN BANK SYARIAH

Para stakeholders harus lebih agresif lagi dalam mengampanyekan kelebihan dan keunggulan-keunggulan sistem perbankan syariah. Hal ini penting, karena selain untuk meningkatkan aset dan memperlebar pasar, juga menyadarkan masyarakat bahwa sesungguhnya sistem operasional yang dianut oleh perbankan syariah adalah sesuai dengan nilai-nilai Islam. Masih banyak di antara masyarakat yang belum memahami betul keunggulan-keunggulan dan nilai lebih apa yang diperoleh jika mereka menabung atau menjadi nasabah bank syariah. Sepintas memang tidak ada perbedaan menabung di bank konvensional dengan di bank syariah. Namun, jika dicermati ada sejumlah keunggulan apabila menabung di bank syariah. Keunggulan itu bersumber pada basis syariah yang mendasari operasinya.

Keunggulan itu, antara lain dalam konsep hubungan bank dan nasabah. Di bank konvensional, bank menjadi debitor dan nasabah sebagai kreditor. Atas dasar simpan-pinjam bank membayar bunga kepada nasabah dengan tingkat bunga yang sudah ditentukan, tidak peduli berapa keuntungan yang diperoleh bank atau kerugian yang diderita bank. Namun, di bank syariah nasabah merupakan mitra sekaligus investor bagi bank. Sebagai investor ia berhak menerima hasil investasinya. Hasil yang diperoleh nasabah naik dan turun secara proporsional, mengikuti perolehan banknya. Konsep kemitraan dalam keuntungan dan kerugian tersebut akan lebih mewujudkan ekonomi yang lebih adil dan transparan. Aspek ini dampaknya adalah menjauhkan negative spread perbankan. Sebab, negative spread sering kali menyeret sistem perbankan secara keseluruhan kearah instabilitas dan dapat memicu krisis.

Keunggulan lainnya terletak pada bagaimana dana nasabah dimanfaatkan. Di bank konvensional biasanya nasabah tidak tahu dan tidak punya hak untuk tahu kemana dana akan disalurkan/diinvestasikan. Namun, tidak demikian halnya pada bank syariah. Bank syariah menyeleksi proyek yang hendak didanai, bukan hanya melihat dari sisi kelayakan usaha atau prospek investasi, tetapi juga pada halal atau haram usaha tersebut. Dengan demikian, semua nasabah baik deposan maupun debitor terhindar dari praktek moral hazard (bahaya) yang biasa bersumber dari sistem riba. Karena bank dilarang membiayai perjudian atau hal-hal yang spekulatif, merusak kesehatan jasmani-rohani atau lingkungan (minuman keras, rokok, pornografi). Dan, bank syariah memiliki fungsi sosial, yakni menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah.

1 komentar:

  1. Coba cari template yang lebih dinamis untuk mengganti bawaan template asli blog, supaya tampilan blog kita lebih menarik

    BalasHapus