This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 30 Mei 2012

TANGGUNG JAWAB SOSIAL EKONOMI DALAM MENERAPKAN E-KTP

MAKALAH
IT FOR BUSINESS
“Tanggung Jawab Sosial Manusia Dalam Menerapkan E-Ktp “
Diselesaikan untuk memenuhi tugas mata kuliah IT For Business
Agus Hamdani, S.Ag.,MH.





Disusunoleh :
Nama: OKTA NUR HIDAYAH
NPM: 1062624
Prodi / Kelas: EI / C
Semester: IV
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
T.A. 2011/2012



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas kelompok ini.
Adapun tujuan penulis dalam menyelesaikan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat mengikututi mata kuliah IT For Business dengan judul makalah “Tanggung Jawab Sosial Manusia dalam Menerapkan E-KTP“
Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak Agus Hamdani, S.Ag.,MH. selaku dosen pengampu mata kuliah IT For Business
2. Teman-teman yang telah ikut serta berpartisipasi dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan dalam penulis makalah ini. Oleh sebab itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan bagi pembaca pada umumnya.

Metro , Mei 2012

Penulis




DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar belakang masalah 1
1.2 Rumusan masalah 1
1.3 Tujuan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1. Pengertian e-KTP 2
2.2. Proses pembuatan e-KTP 8
2.3. Kelebihan e-KTP 8
2.4. kekurangan e-KTP 9
2.5. fungsi dasar e-KTP 9
BAB III PENUTUP 10
A. Kesimpulan 10
DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang masalah

e-goverment adalah “E-government berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi (seperti wide area network, internet, dan komunikasi bergerak) oleh lembaga pemerintah yang mempunyai kemampuan untuk mentransformasikan hubungan pemerintah dengan warganya, pelaku dunia usaha (bisnis), dan lembaga pemerintah lainnya. Teknologi ini dapat mempunyai tujuan yang beragam, antara lain: pemberian layanan pemerintahan yang lebih baik kepada warganya, peningkatan interaksi dengan dunia usaha dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, atau manajemen pemerintahan yang lebih efisien. Hasil yang diharapkan dapat berupa pengurangan korupsi, peningkatan transparansi, peningkatan kenyamanan, pertambahan pendapatan atau pengurangan biaya. E-KTP di latarbelakangi oleh E-KTP konvensional di indonesia yang memungkinkan rakyat indonesia mamiliki lebih dari satu KTP.
1.2. Rumusan masalah
1. Bagaimanakah tanggung jawab manusia dalm penerapan e-KTP
2. Bagaimana proses pembuatan e-KTP
3. Apa kelebihan dan kekurangan e-KTP
1.3. Tujuan penulisan
1. Ingin mengetahui tanggung jawab sosial manusia terhadap e-KTP
2. Ingin mengetahui bagaimana proses pembuatan e-KTP
3. Ingin mengetahui kelebihan dan kekurangan e-KTP




BAB II
PEMBAHASAN
Tanggung jawab adalah harus ada kesanggupan untuk menetapkan sikap terhadap sesuatu perbuatan. Harus ada kesanggupan untuk memikul resiko dari sesuatu perbuatan. Dalam pembuatan e-KTP, harus sanggup untuk menghadapi resiko yang akan terjadi apabila data yang di serahkan tidak benar. Unsur-unsur yang ada dalam tanggung jawab adalah: (burhanuddin salam, 2002, hal.28)
a. kesadaran, yakni tahu, kenal, mengerti dapat memperhitungkan arti, guna sampai kepada akibat dari suatu perbuatan yang dihadapi.
b. Kecintaan, cinta suka, menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan dan kesediaan berkorban.
c. Keberanian, berani berbuat, berani bertanggung jawab. Didorong oleh rasa keikhlasan, tidak bersikap ragu-ragu dan takut terhadap segala macam rintangan yang timbul kemudian.

2.1. pengertian e-KTP
Beragam makna yang dikemukakan baik oleh institusi non pemerintah atau institusi pemerintah terhadap konsep e-government. United Nation Development Programe (UNDP) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu (Indrajit, 2002: 14):“E-government is the the application of Information and Communication Technology (ICT) by government agencies”. Definisi yang lebih lengkap dinyatakan oleh World Bank yaitu (Indrajit, 2002: 2):“E-government berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi (seperti wide area network, internet, dan komunikasi bergerak) oleh lembaga pemerintah yang mempunyai kemampuan untuk mentransformasikan hubungan pemerintah dengan warganya, pelaku dunia usaha (bisnis), dan lembaga pemerintah lainnya. Teknologi ini dapat mempunyai tujuan yang beragam, antara lain: pemberian layanan pemerintahan yang lebih baik kepada warganya, peningkatan interaksi dengan dunia usaha dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, atau manajemen pemerintahan yang lebih efisien. Hasil yang diharapkan dapat berupa pengurangan korupsi, peningkatan transparansi, peningkatan kenyamanan, pertambahan pendapatan atau pengurangan biaya.
e-KTP atau KTP elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem pengendalian atau keamanan baik dari sistem informasi atau pu administrasi dengan berbasis pada data base kependudukan nasional.
Penduduk hanya di perbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum nomor induk kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penertiban paspor, surat izin mengemudi (SIM), nomor pokok wajib pajak (NPWP). Polis asuransi, sertifikat atas hak tanah dan penerbitan identitas lainnya. (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk). (trendy galih, 2012, http://trendygalih.com/2011/07/proses-pembuatan-e-ktp/).
Proyek e-KTP, di lataar belakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini di sebabkan oleh belum adanya basisi dataterpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan mendupliukasi KTP nya. Bebrapa diantaranya digunakan untuk hal-hal berikut:
2.1.1. menghindari pajak
2.1.2. memudahakan pembuatan paspor yang tidak dapat di buat di seluruh kota
2.1.3. mengamankan korupsi
2.1.4. menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris)
Untuk mengatasi duplikasi tersebut sekaligus menciptakan kartu identitas multifungsi, di gagaslah e-KTP yang menggunakan pengamanan berbasis beometrik. Autentikasi menggunakan biometrik yaitu vertivikasi dan validasi sistemmelalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis penngamanan jenis ini, antara lain sidik jari, retina mata, DNA, betuk wajah dan bentuk gigi. Pada e-KTP, yang di gunakan adalah sidik jari. Tujuan penggunaan biometrik padae-KTP adalah sebagai berikut:
a. Mencegah adanya pemalsuan
Dengan biometrik autentikasidilakukan duatahap, yakni:
1. What you have (apa yang kamu punya)melalui fisik kartu e-KTP
2. What you are (seperti apa kamu) melalui identifikasibiometrik
b. Mencegah adanya penggandaan
Dengan e-KTP, seluruh rekaman sidik jaripenduduk akan disimpan di AFIS( automated fingerprint identification system). Yang berada di pusat atau di jakarta.
Penggunaan sidik jarie-KTP, lebih canggih dari yang selama ini diterapkan untuk SIM (surat izin mengemudi). Siudik jari tidaksekedardi cetak dalam bentuk gambar, seperti di SIM, tetapi dapat di kenalai melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang di simpandalam kartu tersebut telah di enkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. (Ega Dioni Putri, 2010, http://egadioniputri.wordpress.com)
Sidik jari yang di rekam dari seyiap wajib pajak KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi di masukkan datanya dalam chip adalah dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP untuk alasan berikut:
a. Biaya paling murah
b. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karenagurat-gurat sidik jari akan kembali kebentuk semula walaupun kulit tergores.
c. Unik, tidak ada kemngkinan sama walaupun kembar
Manfaat e-KTP adalah sebagai berikut:
a. Identitas jati diri tunggal
b. Tidak dapat di palsukan
c. Tidak dapat digandakan
d. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu aatau pilkada
Struktur e-KTP sendiri terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatan pengamanandari KTP konvensional. Chip ditanam diantara plasti putih dan transparanpada dua layer teratas. Chip ini memiliki antenadidalam nya yang akan mengeluarkan gelombang jika di gesek. Gelombang inilah yang akan di kenali oleh alat-alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat di kenali apakah e-KTP tersebut berada di tangan orang yangbenar atau tidak. Untuk menciptakan e-KTP sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:
a. Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
b. Pick and preasure, yaitu menempatkan chip di kartu
c. Implanter, yaitu pemasangan antenna
d. Printing, yaitu pencetakan kartu
e. Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik.
f. Laminating, yaitu penutupoan kartu dengan plastik pengaman
e-KTP akan menghemat pengeluaran negara berkali-kali lipat, gambaran penghematan tersebut sebagai berikut:
a. Penghindaran pembayaran pajak dari sebagian penduduk akan dapat dihindari sehingga pemsukan negara dari pajak meningkat
b. Dana dibutuhkan untuk pemilu atau pilkada dapat di kurangi karena KPU tidak perlu mencetak kartu tanda pemilih
c. E-KTP bukan hanya digunakan untuk kartiu pemilih saja, melainkan juga SIM dan kartu identitas lain. Maka, biaya pembuatan kartu-kartu tersebut dapat di tekan.
2.2. proses pembuatanb e-KTP
2.2.1. tahap pertama masyarakat harus mengambil form p1.01 yang disediakan
2.2.2. pengambilan sidik jari, pemotretan, dan verifikasi data
2.2.3. data dimasukkan di data base kependudukan berbasis NIK
2.2.4. setelah proses tersebut dijalani, e-KTP bisa diambil.
2.3. kelebiahan e-KTP
Dilengkapi biometri dan chip, berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), chip dan data e-KTP memuat biodata, photo sidik jari, dan tanda tangan digital.
a. Kegunaan biometrik
1. Sebagai identifikasi jati diri
2. Sebagai autentifikasi diri
b. Kegunaan chip
1. Sebagai penyimapan data elektronik penduduk
2. Data dapat dibaca secara elektronik.
3. Dilengkapi dengan pengaman data
4. Relatif mudah diintregasikan dengan sistem lain
2.4.Kekurangan e-KTP
Kekurangan e-KTP antara lain:
a. Infrastruktur kurang memadai
Memang pertumbuhaninternet di indonesia sudah sangat maju. Namun tidak semuanya menjangkau kedaerah-daerah terpencil. Juga tidak semua orang bisa mengoprasikan komputer dengan baik.
b. Wajib mengirimkan data yang sangat pribadi
e-KTP selain harus memasukkan data pribadi selain nama, alamat, status, penggunaan e-KTP juga harus memindai retinanya yang jelas-jelas itu merupakan data yang sangat rahasia dari seorang manusia selain sidik jari
c. Rawan hacking
Karena e-KTP menggunakan program kom[puter dalam pembuatannya, maka pasti akan ada celah yang biusa di eksploitasi oleh craccker untuk mencuri data seseorang pada e-KTP. (Mimin, 2012, http://serbatiga.blogspot.com)


2.5. fungsi dasar e-KTP
e-KTP memiliki fungsi dasar sebagai berikut:
a. Sebagai identitas jati diri
b. Berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening bank, dan sebagainya.
c. Mencegah pemalsuan dan KTP ganda
d. Dapat digunakan ID card untuk ATM
e. Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.














BAB III
KESIMPULAN
Tanggung jawab adalah harus ada kesanggupan untuk menetapkan sikap terhadap sesuatu perbuatan. Harus ada kesanggupan untuk memikul resiko dari sesuatu perbuatan. Dalam pembuatan e-KTP, harus sanggup untuk menghadapi resiko yang akan terjadi apabila data yang di serahkan tidak benar. Unsur-unsur yang ada dalam tanggung jawab adalah:
d. kesadaran, yakni tahu, kenal, mengerti dapat memperhitungkan arti, guna sampai kepada akibat dari suatu perbuatan yang dihadapi.
e. Kecintaan, cinta suka, menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan dan kesediaan berkorban.
f. Keberanian, berani berbuat, berani bertanggung jawab. Didorong oleh rasa keikhlasan, tidak bersikap ragu-ragu dan takut terhadap segala macam rintangan yang timbul kemudian.
proses pembuatanb e-KTP, tahap pertama masyarakat harus mengambil form p1.01 yang disediakan, pengambilan sidik jari, pemotretan, dan verifikasi data, data dimasukkan di data base kependudukan berbasis NIK, setelah proses tersebut dijalani, e-KTP bisa diambil.
kelebihan e-KTP adalah Dilengkapi biometri dan chip, berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), chip dan data e-KTP memuat biodata, photo sidik jari, dan tanda tangan digital.





Daftar pustaka
Burhanuddin salam, 2002, etika social, Jakarta: rineka cipta
http://trendygalih.com/2011/07/proses-pembuatan-e-ktp/
http://egadioniputri.wordpress.com/2010/02/19/apa-dan-mengapa-e-ktp
http://serbatiga.blogspot.com/2012/02/3-kekurangan-e-ktp.html
Indrajit, R.E.I .2006. Electronic Government Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta:Andi